Asbabun Nuzul

blogger templates
 4. Ilmu Asababun Nuzul
 Al-Qur’an. Tanpa sabab nuzul, kata mereka, tidak ada halangan untuk menafsirkan Al-Qur’an. Dengan kalimat lain,seseorang dimungkinkan menafsirkan Al-Qur’an tanpa harus melengkapi dirinya dengan ilmu tentang sebab-sebab turun ayat Al-Qur’an.

Berbeda dengan pendapat di atas, kebanyakan mufassir apa pun aliran/mazhab tafsir yang dianut dan metode penafsiran yang digunakan mereka, semuanya mengakui peran dan urgensi ilmu sabab nuzul dalammenafsirkan Al-Qur’an. Kehadiran ilmu sabab nuzul bagi mufassir, bukan sebagai pelengkap apalagi hanya pelengkap penderitaan yangtidak memiliki arti apa pun, melainkan justru akan lebih memperdalam penghayatan dan wawasan penafsiran Al-Qur’an. Bahkan, menyangkut penafsiran ayat-ayat tertentu, saba nuzul bisa membentengi mufassir dari kemungkinan mengghasilkan penafsiran Al-Qur’an yang salah dan berakibat fatal.

Kata Asbabun Nuzul terdiri atas kata asbab dan an-nuzul. Asbab adalah kata jamak (plural) dari kata mufrad (tunggal), sabab yang secara etimologis berarti sebab, alasan, illat (dasar logis), perantaraan, wasilah, pendorong (motivasi), tali kehidupan, persahabatan, hubungan kekeluargaan, kerabat, asal, sumber, dan jalan.

Yang dimaksud dengan nuzul disini ialah Al-Qur’an dari Allah SWT. Kepada Nabi Muhammad SAW, melalui perantaraan malaikat Jibril. Karena itu, istilah lengkap asalnya ialah Asbabu Nuzulil Qur’an yang berarti sebab-sebab turun Al-Qur’an. Namun demikian, dalam istilah teknis keilmuan lazim di kenal dengan sebutan asbab atau sababun nuzul saja, tanpa menyertakan kata Al-Qur’an karena sudah di kenal luas pengertian, dan maksudnya.

Ada beberapa rumusan yang di kemukakan para Ahli ‘Ulumul Qur’an. Di antaranya Manna’ al-Qaththan dan Subhi as-Shalih. Yang pertama mendefinisikan:  Sababun-nuzul ialah sesuatu yang dengan keadaan sesuai itu Al-Qur’an diturunkan pada waktu sesuatu itu terjadi seperti suatu peristiwa atau pertanyaan. Sabab nuzul ialah sesuatu yang karena sesuatu itu menyebabkan satu atau beberapa ayat Al-Qur’an diturunkan dalam rangka mengcover, menjawab atau menjelaskan hukumnya disaat sesuatu itu terjadi.

b. Fungsi Asbabun Nuzul Dalam Memahami Al-Qur’an

Lepas dari suara sumbang segelintir ilmuwan yang tidak merespon positif akan keberadaan ilmu asbabin-nuzul, yang pasti banyak ulama yang memandang ilmu ini sebagai salah satu cabang ilmu yang memiliki kedudukan (fungsi) yang penting dalam memahami/menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an. Sekurang-kurangnya untuk sejumlah ayat tertentu.
Urgensi dari kedudukan atau fungsi ilmu sabab nuzul dapat dilihat antara lain dari komentar para pakar ilmu-ilmu Al-Qur’an tentang peranan asbabun-nuzul. Menyurai sababun nuzul Al-Qur’an adalah salah satu cara yang kuat penting dalam memahami makna Al-Qur’an.
Mengenai sabab nuzul menolong (membantu) seseorang untuk memahami ayat Al-Qur’an, karena pengetahuan tentang sebab akan mewariskan pengetahuan terhadap musabbab (yang dikenai sebab). Tidaklah mungkin seseorang (bisa) mengenali penafsiran (semua)  ayat Al-Qur’an tanpa berpegang teguh dengan kisah-kisahnya dan tanpa menerangkan sebab turunnya.
 Akan halnya as-Suyuthi, yang mengemukakan manfaat sabab nuzul demikian simpel dan sederhana, al-Buthi juga berpendapat bahwa mengetahui asbabun-nuzul memiliki kepentingan yang sangat besar dan mendasar. Terutama dalam rangka memperjelas makna ayat Al-Qur’an dan mengindahkan hakikat penafsirannya. Karena tidak jarang ayat-ayat Al-Qur’an yang dilalah lahiriah (petunjuk formal-tekstualnya) tidak sesuai  dengan sasaran (factual-kontekstual) yang ingin dicapai oleh ayat itu sendiri.
Memerhatikan berbagai pandangan ulama tentang eksistensi dan fungsi asbabun –nuzul dalam menafsirkan Al-Qur’an, dengan segala pendapat dan komentar masing-masing, dapat disimpulkan bahwa betapa urgen keberadaan dan kedudukan/fungsi ilmu asbabin-nuzul  sebagai bagian tak terpisahkan dari ilmu-ilmu Al-Qur’an pada umumnya dan dalam menafsirkan Al-Qur’an pada khususnya.

c. Klasifikasi Asbabun Nuzul  Ayat dan Contohnya.
Sebelum kita mengkaji dan memahami pengertian dari Asbabun Nuzul perlu dipahami bahwa turunnya Al-Qur’an kepada Nabi Muhammad SAW, Allah SWT tidak menurunkan Al-Qur’an dengan sekaligus, akan tetapi diturunkan secara berangsur-ansur dalam masa lebih kurang 23 tahun, Al-Qur’an diturunkan untuk memperbaiki aqidah, akhlak, dan pergaulan manusia yang sudah menyimpan dari kebenaran. Kita sering mendengar bahkan membaca sendiri tentang Asbabun Nuzul. Dan apa yang dimaksudkan dari Asbabun Nuzul itu? Pada tulisan ini kami akan membahas tentang pengertian dan macam-macam Asbabun Nuzul.
Pengetahuan mengenai asbabun nuzul mempunyai banyak faedah, yang terpenting di antaranya:
Mengetahui hikmah diundangkannya suatu hukum dan perhatian syara’ terhadap kepentingan umum dalam menghadapi segala peristiwa, karena sayangnya kepada umat.
Mengkhususkan (membatasi) hukum yang diturunkan dengan sebab yang terjadi, bila hukum itu dinyatakan dalam bentuk umum. Ini bagi mereka yang berpendapat bahwa “yang menjadi oegangan adalah sebab yang khusus dan bukannya lafal yang umum”. Masalah ini sebenarnya merupakan masalah khilafiah, yang akan kami jelaskan nanti. Sebagaimana contoh dapat dikemukakan di sini firman Allah dalam surah Ali ‘Imran:188 yang artinya
“jangan sekali-kali kamu mengira bahwa orang yang gembira dengan apa yang telah mereka kerjakan dan mereka suka dipuji atas perbuatan yang tidak mereka lakukan, jangan sekali-kali kamu mengira bahwa mereka akan lolos dari azab. Mereka akan mendapatkan azab yang pedih”

d. Aneka Riwayat Tentang Sebab Turunnya Suatu Ayat
Al Wahidi menyatakan :”Tidak halal berpendapat mengenai asbabun nuzul kitab kecuali berdasarkan riwayat atau mendengar langsung dari orang-orang yang menyaksikan turunnya, mengetahui sebab sebabnya dan membahas tentang pengertiannya serta bersungguh-sungguh dalam mencarinnya”.
Sebab tturunnya suatu ayat itu berkisar ada 2 hal, yaitu:
1) Bila dulu  terjadi suatu peristiwa yang baru atau belum ada peristiwa yang muncul sebelumnya, maka turunlah ayat Al-Qur’an yang mengenai peristiwa baru tersebut.
2) Bila rasulullah ditanya tentang suatu hal, maka turunlah ayat Al-Qur’an menerangkan hukumnya. Hal itu seperti ketika Khaulah Binti Sa’Labah dikenakan Zihar oleh suaminya yaitu Aus bin samit. Lalu ia mengadu kepada rasulullah, katanya:”Rasullullah, suamiku telah menghabiskan masa mudaku dan sudah berapa kali aku mengandung karenanya, sekarang setelah aku menjadi tua dan tidak beranak lagi, ia menjatuhkan Zihar  kepadaku! Ya Allah, sesungguhnya aku mengadu kepadamu”.
Dan disaat itulah, jibril turun dan membawa ayat, ayat tersebut :”sungguh Allah telah mendengar ucapan perempuan yang mengajukan gugatan kepadamu (Muhammad) tentang suami nya yakni Aus bin Samit. Menurut hadis Ibnn Majah dan Abi Hatim: disahihkan oleh al-Hakim, Ibn Mardawaih dan Baihaqi.
Tetapi hal ini tidak  berarti bahwa setiap orang harus mencari sebab turun setiap ayat, karena tidak semua ayat Qur’an diturunkan karena timbul suatu peristiwa dan kejadian, atau karena suatu pertanyaan. Tetapi ada di antara ayat Qur’an yang di turunkan sebagai  permulaan, tanpa sebab, mengenai akidah iman, kewajiban Islam dan Syariat Allah SWT dalam kehidupan pribadi dan sosial. Al-Ja’bari menyebutkan:”Qur’an di turunkan dalam dua kategori: yang turun tanpa sebab, dan yang turun karena suatu peristiwa atau pertanyaan.
Oleh karena itu, maka Asbabun nuzul didefinisikan sebagai “sesuatu hal yang karenanya Qur’an diturunkan untuk menerangkan status (hukum)nya, pada masa hal ituterjadi, baik berupa peristiwa maupun pertanyaan.”

0 Response to "Asbabun Nuzul"