MEMBASMI TOLERANSI BUDAYA KORUPSI DALAM PERSEPEKTIF ISLAM PEMBERANTASAN KORUPSI UNTUK MEWUJUDKAN NEGERI YANG SEJAHTERA BERDASARKAN PERSPEKTIF Islam

blogger templates


MEMBASMI TOLERANSI BUDAYA KORUPSI DALAM PERSEPEKTIF ISLAM
PEMBERANTASAN KORUPSI  UNTUK MEWUJUDKAN NEGERI YANG SEJAHTERA BERDASARKAN PERSPEKTIF Islam
Oleh: Siti Hajar, S.TH

A. Latar Belakang
            Sekarang telah terjadi zaman jahiliah yang kedua di akhir zaman ini. Zaman dimana kebenaran dianggap sebagai kebatilan, dan kebatilan dianggap kebenaran. Para pemimpin menzalimi serta merampok uang rakyat. Jabatan dijadikan alat untuk mengeruk kekayaan. Para ulama menjilat pemerintahan demi mendapatkan keuntungan dan kemewahan dunia. Orang-orang kaya menjadi lintah darat dan pemakan riba yang memancing rakyat berbuat maksiat dengan uangnya. Si miskin penuh hasad dengki dan dendam kepada si kaya dan membuat bermacam-macam kekacauan dalam masyarakat. Pemuda pemudi menjadi pelopor perzinaan dan keruntuhan moral. Para cendikiawan memperdagangkan ilmunya untuk mencari kekayaan dan ketenaran. Demikian watak dunia hari ini, betapa menyedihkan.
            Rakyat sudah tidak taat kepada pemerintah, karena pemerintah pun sudah tidak berakhlak dan tidak adil terhadap rakyat, uang Negara disikat oleh pemimpin koruptor yang tidak pernah memperhatikan keadaan masyarak yang sekarat.
            Korupsi dan suap terjadi di mana-mana bahkan di Negara berkembang sekali pun
           



B. Korupsi dan Definisi
Korupsi akan terus ada selama manusia ini masih hidup dipermukaan bumi. Karena selama manusia masih memiliki nafsu selama itu manusia ingin memiliki sesuatu untuk menyenangkan dirinya. Dalam rangka memenuhi keinginan inilah kadang-kadang manusia selalu bertindak menyalahi aturan mainnya. Jika disadari secara lebih mendalam, maka nampaklah bahwa tindakan semacam ini dapat mengakibatkan ruginya Negara atau masyarakat lainnya. Pandangan seperti ini kemudian ada yang mendefenisikan korupsi adalah “mengkhianati perannya sebagai abdi masyarakat demi kepentingan pribadi”.[1]
Definisi lain adalah “tingkah laku yang menyimpang dari tugas-tugas resmi sebuah jabatan Negara demi keuntungan status atau uang yang menyangkut pribadi (peorangan, kelurga dekat, kelompok sendiri); atau melanggar aturan-aturan pelaksanaan terhadap beberapa tingkah laku pribadi.[2] Definisi ini menunjuk sekaligus pada tingkah laku politik dan seksual. Kata lain dari korupsi “curruptus” dan “Currupt” menimbulkan serangkaian gambaran tindakan jahat. Kata ini juga dapat berarti apa saja yang merusak ketuhanan. Kata-kata korupsi itu juga mengandung makna penyimpangan yang didasarkan pada penilaian moral.
Definisi yang agak luas diberi oleh Haryatmoko yaitu “upaya menggunakan kemampuan campur tangan karena posisinya untuk menyalahgunakan informasi, keputusan, pengaruh, uang atau kekayaan untuk kepentingan keuntungan diri secara pribadi.”[3]
Definisi-definisi mengenai korupsi tidaklah statis. Pemahaman masyarakat tentang apa yang disebut corrupt terus berkembang. Perkembangan pemahaman yang kemudian dijadikan definisi korupsi ada kaitannya dengan perkembangan masyarakatnya sendiri. Ada kala karena berkembangnya cara hidup masyarakat, seperti masyarakat tradisional, masyarakat yang masih kuat adat istiadat dan kerabat, masyarakat industri yang telah mengandalkan ekonomi, dan masyarakat modern yang lebih mengandalkan struktur hukum. Demikian juga definisi ini dapat berkembang sesuai dengan perkembangan politik dan budaya masyarakat setempat.[4]

C. Dampak Negatif dari Korupsi
            Keadilan tidak hanya berlaku bagi orang-orang yang masih hidup, melainkan juga bagi orang sudah meninggal dunia. Ada kisah diceritakan Abu Hurairah. Ia mengisahkan “ Kami pulang dari khaibar bersama Rasulullah SAW, kami tidak mendapat ghanimah berupa emas dan perak kecuali beberapa harta, pakaian dan barang-barang berharga. Seorang dani Bani Dlubayb menghadiahkan seorang hamba bernama Mid’am kepada Rasulullah SAW. kemudian ia keWadi Quraa. Saat dirinya sampai di tempat itu, saat Mid’am merundukkan kendaraannya, tiba-tiba menancaplah mengenai tubuhnya, lalu ia mati.
            Orang-orang mengucapkan selamat kepadanya, bahwa dia akan memperoleh surga. Tetapi Rasulullah SAW bersabda, “Tidaklah demikian. Demi diriku yang berada di tanganNya bahwa jubah yang ia ambil pada hari Khaibar adalah dari ghanimah yang belum dibagikan, maka akan menyala padanya neraka.” Ketika orang-orang memahami hal itu datanglah seseorang membawa seutas tali sandal atau sepasang tali sandal pada Nabi dan beliau bersabda, “Seutas tali sandal atau sepasang tali sandal neraka.”
            Ada kisah lain lagi yang dituturkan Zaid bin Khalid al-Juhainin. Alkisah ada salah seorang anggota pasukan muslim yang tewas dalam perang Hunain. Para sahabat melaporkan kepada Nabi. Tetapi tidak diduga-duga jika para sahabat mendapat jawaban yang mencengangkan karena Rasulullah SAW memerintahkan, “Shalatkanlah sahabatmu ini.”
            Keterkejutan para sahabat ini beralasan karena jenazah syuhada mendapat keistimewaan bisa langsung dimakamkan, tanpa dimandikan dan dishalati lebih dahulu. Tetapi, keheranan para sahabat itu dijawab tegas oleh Rasulullah SAW, “Sahabatmu ini curang dalam perjuangan di jalan Allah.”
Zaid pun membongkar pembekalan almarhum dan menemukan permata milik orang Yahudi senilai kurang dari dua dirham.
Dari dua kisah di atas, ada pesan penting yang perlu dicatat. Nabi membenci dan melaknat para koruptor, bahkan higga ke liang kubur sekalipun.[5]


Umar r.a. berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda, "Jika kamu menjumpai orang curang (korupsi) maka bakarlah harta miliknya. " (HR Abu Dawud) Diriwayatkan dari 'Amrbin 'Ash, "Sesungguhnya Nabi saw. bersamaAbuBakardan Umar ...


[1]Robert Klitgaard, Controlling Coruption, terj. Hermojo, Membasmi Korupsi, (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2005), hal. 30.
[2]Robert Klitgaard, Controlling Coruption…hal. 31
[3]Haryatmoko, Etika Politik dan Kekuasaan, (Jakarta: Penerbit Buku Kompas, 2003), hal. 123.
[4]Fethi Ben Jomma Ahmed, The Dilemma of Corruption in Southeast Asia, (Kuala Lumpur: University Malaya Pres, 2005), hal. 1-6.
[5]Nur Mursidi, Hidayah: Jubah dan Permata dari Neraka, (Jakarta: t.p, 2010), hal. 69.

0 Response to "MEMBASMI TOLERANSI BUDAYA KORUPSI DALAM PERSEPEKTIF ISLAM PEMBERANTASAN KORUPSI UNTUK MEWUJUDKAN NEGERI YANG SEJAHTERA BERDASARKAN PERSPEKTIF Islam"