tafsir

blogger templates


  1. pendahuluan
Islam adalah agama yang komprehensif, ia tidak hanya mengatur cara manusia menyembah Tuhannya, tetapi juga mengatur segala sendi kehidupan. Mulai dari tata cara hidup bermasyarakat, menuntut ilmu, bahkan juga mengatur tata negara dan kepemimpinan.[1] Pemimpin dan kepemimpinan dalam Islam telah diatur dalam hukum Syari’at Islam.
Setiap manusia pasti menyandang predikat sebagai seorang pemimpin, baik dalam tingkatan tinggi (pemimpin umat/negara) maupun dalam tingkatan yang paling rendah, yaitu pemimpin bagi diri sendiri. Setiap bentuk kepemimpinan membutuhkan suatu keahlian. Kepemimpinan tidak bisa dijalankan hanya dengan kemampuan seadanya. Sebab, yang pasti hal itu akan menimbulkan gejolak di antara personil-personil yang dipimpinnya.[2]
Kepemimpinan merupakan salah satu tanggung jawab yang sangat besar karena hal itu merupakan amanah dari Allah, baik atau tidaknya sebuah kepemimpinan disebabkan oleh faktor pemimpin itu sendiri. Untuk itu di dalamnya ada dua pihak yang berperan antara lain yang dipimpin dan yang memimpin (imam).[3]
Konsep kepemimpinan dalam Islam sebenarnya memiliki dasar-dasar yang sangat kuat dan kokoh. Ia dibangun tidak saja oleh nilai-nilai transendental, namun telah dipraktekkan sejak berabad-abad yang lalu oleh nabi Muhammad SAW, para Shahabat dan Al-Khulafa' Al-Rasyidin. Pijakan kuat yang bersumber dari Al-qur'an dan Assunnah serta dengan bukti empiriknya telah menempatkan konsep kepemimpinan Islam sebagai salah satu model kepemimpinan yang diakui dan dikagumi oleh dunia internasional.
Namun dalam perkembangannya, aplikasi kepemimpinan Islam saat ini terlihat semakin jauh dari harapan masyarakat. Para tokohnya terlihat dengan mudah kehilangan kendali atas terjadinya siklus konflik yang terus terjadi. Harapan masyarakat akan munculnya seorang tokoh muslim yang mampu dan bisa diterima oleh semua lapisan dalam mewujudkan Negara yang terhormat, kuat dan sejahtera nampaknya masih harus melalui jalan yang panjang.
Tokoh pemimpin (imam) menjadi harapan dalam penciptaan masyarakat adil dan makmur sebagai salah satu tujuan terbentuknya Negara. Karena itu pergeseran dari harapan atau penyimpangan dari makna hakiki kepemimpinan dan sikap keteladanan, menjadi sumber pemuasan ambisi, akan mengakibatkan munculnya pemerintahan tirani.[4] Keberhasilan seseorang dalam memimpin tidak saja ditentukan oleh seberapa tinggi tingkat kepemimpinannya, tetapi yang paling penting adalah seberapa besar pengaruh baik yang dapat diberikan kepada orang lain.
Dari belakang masalah di atas maka penulis ingin membahas tentang bagaimana memahami ayat kepemimpinan menurut ulama tafsir yang bernama Imam Al-Nasafiy. Dari penafsirannya ini nanti kiranya dapat memberikan penjelasan kepada kita sehingga kita bisa menerapkan dalam kehidupan sehari-hari.

B.     Tinjauan Umum Mengenai Kepemimpinan
Secara etimologi kepemimpinan berarti Khilafah, Imamah, Imaroh, yang mempunyai makna daya memimpin atau kualitas seorang pemimpin atau tindakan dalam memimpin.[5]
Sedangkan secara terminologinya adalah suatu kemampuan untuk mengajak orang lain agar mencapai tujuan-tujuan tertentu yang telah ditetapkan.[6] Dengan kata lain, kepemimpinan adalah upaya untuk mentransformasikan semua potensi yang terpendam menjadi kenyataan.
Tugas dan tanggungjawab seorang pemimpin adalah menggerakkan dan mengarahkan, menuntun, memberi motivasi serta mendorong orang yang dipimpin untuk berbuat sesuatu guna mencapai tujuan. Sedangkan tugas dan tanggungjawab yang dipimpin adalah mengambil peran aktif dalam mensukseskan pekerjaan yang dibebankannya tanpa adanya kesatuan komando yang didasarkan atas satu perencanaan dan kebijakan yang jelas, maka rasanya sulit diharapkan tujuan yang telah ditetapkan akan tercapai dengan baik. Bahkan sebaliknya, yang terjadi adalah kekacauan dalam pekerjaan. Inilah arti penting komitmen dan kesadaran bersama untuk mentaati pemimpin dan peraturan yang telah ditetapkan.[7]

C.    Memahami Ayat Kepemimpinan dalam Tafsir Al-Nasafi
Q.s An-Nisa: 59
$pkšr'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#þqãYtB#uä (#qãèÏÛr& ©!$# (#qãèÏÛr&ur tAqߧ9$# Í<'ré&ur ͐öDF{$# óOä3ZÏB ( bÎ*sù ÷Läêôãt»uZs? Îû &äóÓx« çnrŠãsù n<Î) «!$# ÉAqߧ9$#ur bÎ) ÷LäêYä. tbqãZÏB÷sè? «!$$Î/ ÏQöquø9$#ur ̍ÅzFy$# 4 y7Ï9ºsŒ ׎öyz ß`|¡ômr&ur ¸xƒÍrù's? ÇÎÒÈ 

Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. kemudian jika kamu berlainan Pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.

D.    Penafsiran
Manakala Allah Swt memerintahkan kepada pemimpin untuk menunaikan amana-amanahnya dan berhukum dengan adil dan Allah memerintahkan manusia untuk taat kepadaNya, kemudian taat kepada rasulNya, dan para pemimpin di antara manusia.
 Allah berfirman (يأيهاالدينءامنوأطيعوالله وأطيعوالرسول وأولى الأمرمنكم  ), adalah para alim ulama memerintahkan kepada kita untuk taat kepada umara (pemimpin).
( ن تنزعتم في شىءفا), jika apabila antara kamu dengan pemimpin berselisih pada suatu masalah agama.
(فردوه الى الله ولرسول (, maka kembalilah kamu kepada kitab (al-Qur’an) dan sunnah (hadits).
(ان كنتم تومنون بالله واليوم الأخر), bahwa makna beriman di sini adalah wajib taat dan bukan maksiat, dan ayat ini menunjukkan bahwa taat kepada pemimpin apabila sesuai dengan kebenaran, ketika berselisih dengan masalah yang tidak hak maka tidak diwajibkan taat kepada mereka (pemimpin), Rasulullah Saw bersabda “janganlah taat kepada makhluk apabila menyuruh kepada maksiat” dari Muslimah ibn Malik ibn Marwan berkata dari Ibnu Hazm: “maka tidaklah kamu diperintahkan untuk taat kepada kami.
Dengan perkataanNya (لي الأمرمنكموأو(? Ibnu Hazm berkata: “maka tidaklah dicabut ketaatan dari mereka apabila kamu berselisih dengan kebenaran.
 Dengan FirmanNya ( فردوه الى الله ن تنزعتم في شىءفا), ayat al-Qur’an  الرسول)و (, pada kehidupan rasul Saw hingga wafatnya.
 (دلك) menunjukkan kepada kitab al-Qur’an dan hadits. (جير( baik. (حس تأويلأوا) akibat.
Ayat ini turun tatkala terjadi sengketa antara orang Yahudi dengan seorang munafik. Orang munafik ini meminta kepada Ka’ab bin Asyraf agar menjadi hakim di antara mereka, sedangkan orang Yahudi miminta kepada Nabi Saw. Lalu kedua orang yang bersengketa itu pun datang kepada Nabi Saw yang memberikan kemenangan kepada orang Yahudi. Orang munafik itu tidak rela menerimanya, lalu mereka mendatangi Umar dan si Yahudi pun menceritakan persoalannya, kata Umar kepada orang munafik “Benarkah demikian?” “Benar” jawabnya. Maka orang itu pun dibunuh oleh Umar.[8]
E.     Analisis Penulis
Imam Nasafiy menjelaskan bahwasanya, Ayat di atas merupakan perintah untuk taat kepada Allah, Rasul, dan Ulil Amri (ulama dan umara). Oleh karena Allah berfirman “Taatlah kepada Allah”, yakni ikutilah kitab-nya, “dan taatlah kepada Rasul”, yakni pegang teguhlah sunnahnya, “dan kepada Ulim Amri di antara kamu”, yakni terhadap ketaatan yang mereka perintahkan kepadamu, berupa ketaatan kepada Allah bukan ketaatan kepada kemaksiatan terhadap-Nya. Kemudian apabila kamu berselisih tentang suatu hal maka kembalilah kepad al-Qur’an dan hadits.
            Ayat ini turun tatkala terjadi sengketa antara orang Yahudi dengan seorang munafik. Orang munafik ini meminta kepada Ka’ab bin Asyraf agar menjadi hakim di antara mereka, sedangkan orang Yahudi miminta kepada Nabi Saw. Lalu kedua orang yang bersengketa itu pun datang kepada Nabi Saw yang memberikan kemenangan kepada orang Yahudi. Orang munafik itu tidak rela menerimanya, lalu mereka mendatangi Umar dan si Yahudi pun menceritakan persoalannya, kata Umar kepada orang munafik “Benarkah demikian?” “Benar” jawabnya. Maka orang itu pun dibunuh oleh Umar.

F.     Penutup
Imam Nasafiy dalam menafsirkan ayat kepemimpinan, tidak berbeda jauh dengan para mufassir lainnya. Ayat kepemimpinan yang ditafsirkan Imam Nasafiy ini tidak berbelit dan langsung kepada pembahasannya.
Setelah dilihat lebih dalam ketika Imam Nasafiy menafsirkan ayat dan menjumpai Asbabun Nuzul ayat yang bersangkutan, Imam Nasafiy langsung mencantumkan Asbabun Nuzul ayat setelah ayat yang ditafsirkan tanpa adanya pemisah antar keduanya.
Pada akhir penafsiran tentang suatu ayat Imam Nasafiy tidak memberikan komentar atau pun kesimpulan mengenai suatu masalah ayat yang ditafsirkan dan langsung beralih ke ayat selanjutnya sebagaimana kita lihat pada contoh ayat kepemimpinan di atas.
  1. Daftar Pustaka

Hepi Andi Bastoni, Sejarah Para Khalifah, Bogor: Pustaka Al-kautsar, 2009.

Muhammad Abdul Jawwad, Kaifa Tamtaliku Quluuba Muwazdzhafiika, (terj), Abdurrahman Jufri, Trik Cerdas Memimpin Cara Rasulullah, Solo: Pustaka Iltizam, 2009.

Ernita Dewi, Menggagas Kriteria Pemimpin Ideal, cet 1, Yogyakarya: AK Group, 2006.

Al-Imam Abdullah ibn Ahmad Ibn Mahmud an-Nasafi, Madarik al-Tanzil wa Haqa’iq al-Ta`wil, Jilid I, Baurut: Dar Al-Kitab Alamiyah, t.t.
Muhammad Idris Marbawi, Kamus Idris Al-Marbawy, juz 1, Mesir: Mustafa Al-Halaby wa Auladuhu, 1359 H.

Abdul Mujieb, Kamus Istilah Fiqh, Jakarta: Pustaka Firdaus, 1994.

Wahbah Al-Zuhaily, Fiqh Al-Islami wa Adillatuhu, Bairut: Dar Al-Fikr, 1984.

Mani’ ‘abd al-Halim Mahmud, Manhaj al-Mufassirin, (terj), Metodologi Tafsir: Kajian Komprehensif Metode Para Ahli Tafsir, Jakarta: Rajawali Pers, 2006.


[1]Hepi Andi Bastoni, Sejarah Para Khalifah, (Bogor: Pustaka Al-kautsar, 2009), hal. IX.
[2]Muhammad Abdul Jawwad, Kaifa Tamtaliku Quluuba Muwazdzhafiika, (terj), Abdurrahman Jufri, Trik Cerdas Memimpin Cara Rasulullah, (Solo: Pustaka Iltizam, 2009), hal. 10.
[3]Ernita Dewi, Menggagas Kriteria Pemimpin Ideal, cet 1, (Yogyakarya: AK Group, 2006), hal. 2.
[4]Ernita Dewi, Menggagas Kriteria Pemimpin Ideal… hal. V.
[5]Muhammad Idris Marbawi, Kamus Idris Al-Marbawy, juz 1, (Mesir: Mustafa Al-Halaby wa Auladuhu, 1359 H), hal. 28.
[6]Abdul Mujieb, Kamus Istilah Fiqh, (Jakarta: Pustaka Firdaus, 1994), hal. 120.
[7]Wahbah Al-Zuhaily, Fiqh Al-Islami wa Adillatuhu, (Bairut: Dar Al-Fikr, 1984), hal. 661.

[8]Al-Imam Abdullah ibn Ahmad Ibn Mahmud an-Nasafi, Madarik al-Tanzil wa Haqa’iq al-Ta`wil, Jilid I, (Baurut: Dar Al-Kitab Alamiyah, t.t), hal. 260-261.

0 Response to "tafsir "