Dilihat basis empiriknya,
agama dan demokrasi memang berbeda. Agama berasal dari wahyu sementara demokrasi
berasal dari pergumulan pemikiran manusia. Dengan demikian agama memiliki
dialeketikanya sendiri. Namun begitu tidak ada halangan bagi agama untuk
berdampingan dengan demokrasi. Dalam perspektif Islam elemen-elemen demokrasi
meliputi: syura, musawah, ‘adalah, amanah, masuliyyah dan hurriyyah. Islam
menaruh perhatian yang serius terhadap aplikasi kristalisasi nilai-nilai
demokrasi. Sebagai rahmatan lil’alamin, Islam memiliki tujuan yang
terakumulasi dalam lima prinsip universal (kulliatul khams); yakni
menjamin kebebasan beragama (hifdz al-din), memelihara nyawa (hifdz
al-nafs), menjaga keturunan dan profesi (hifdz al-nasl wa al-irdl),
menjamin kebebasan berekspresi dan berpikir (hifdz al-aql), dan
memelihara harta benda (hifdz al-mal). Kelima prinsip tersebut, dewasa
ini sangat relevan dengan prinsip-prinsip HAM yang menjadi pilar demokrasi.
Demokrasi
berasal dari bahasa Yunani yaitu “demos” yang berarti rakyat atau
penduduk suatu tempat “cratein” atau “cratus” yang berarti
kekuasaan dan kedudukan, jadi secara istilah demokrasi adalah keadaan negara
dimana dalam sistem pemerintahannya kedaulatan berada ditangan rakyat,
kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan bersama rakyat, rakyat berkuasa,
pemerintahan rakyat dan kekuasaan oleh rakyat. Demokrasi secara sederhana dapat
diartikan sebagai pemerintahan dari, oleh dan untuk rakyat. Sistem ini menuntut
partisipasi langsung warga suatu bangsa untuk menentukan roda pemerintahan..
Rakyat sebagai pemilik kedaulatan, selain memiliki kewajiban, juga mempunyai
hak. Hal ini bertolak belakang dengan sistem monarchi absolut yang menjadi
trend sistem pemerintahan pra-abad ke-18. Diskursus demokrasi mulai berkembang
pada apad ke-17 dan 18 Masehi. Kehadirannya sebagai respon atas absolutism
raja-raja dan kaum feodal kala itu. Gap antara kelas atas (penguasa) dengan
kelas bawah (rakyat) menghendaki adanya gagasan persamaan derajat (almusawah),
suatu perlakuan yang sama di hadapan hukum, penegakan keadilan dengan tanpa
pandang bulu (al’adalah) kebebasan berekspresi (al-huriyyah).
Demokrasi sering diartikan sebagai penghargaan terhadap
hak-hak asasi manusia, partisipasi dalam pengambilan keputusan dan persamaan
hak di depan hukum. Dari sini kemudian muncul idiomidiom demokrasi, seperti egalite
(persamaan), equality (keadilan), liberty (kebebasan), human
right (hak asasi manusia), dan seterusnya. Dalam tradisi Barat, demokrasi
didasarkan pada penekanan bahwa rakyat seharusnya menjadi “pemerintah” bagi
dirinya sendiri, dan wakil rakyat seharusnya menjadi pengendali yang
bertanggung jawab atas tugasnya. Karena alasan inilah maka lembaga legislatif
di dunia Barat menganggap sebagai pioner dan garda depan demokrasi.
Secara normatif, Islam menekankan pentingnya ditegakkan
amar ma’ruf nahi munkar bagi semua orang, baik sebagai individu, anggota
masyarakat maupun sebagai pemimpin negara. Doktrin tersebut merupakan prinsip
Islam yang harus ditegakkan dimana pun dan kapan saja, supaya terwujud
masyarakat yang aman dan sejahtera. Antara agama dan demokrasi memang terdapat
hal-hal yang membedakannya. Demokrasi menyamakan derajat dan kedudukan semua
warga Negara di muka undang-undang, dengan tidak memandang asal-usul etnis,
agama, jenis kelamin dan bahasa ibu. Sedangkan tiap agama tentu lebih dahulu
cenderung untuk mencari perbedaan atas dasar hal tersebut di atas, minimal
perbedaan agama dan keyakinan.
0 Response to "Islam Dan Demokrasi"
Posting Komentar